DELI SERDANG | Garudaupdate.com — Polemik mosi tidak percaya yang disebut ditandatangani 34 anggota DPRD Deli Serdang terhadap pimpinan dewan, disusul aksi demonstrasi ormas HARI di kantor DPD Partai Gerindra Sumatera Utara, menuai sorotan.
Mantan Sekretaris DPC Partai Gerindra Deli Serdang, Ok Alamsyah, mempertanyakan dasar hukum mosi tersebut sekaligus alasan aksi demonstrasi menyasar kantor Gerindra Sumut.
“Sebanyak 34 anggota DPRD disebut menandatangani mosi tidak percaya. Pertanyaannya, apa dasar hukumnya, bagaimana mekanismenya, dan apa tujuannya? Jangan sampai mosi ini dijadikan alat tekanan politik terhadap pimpinan dewan,” tegas Ok Alamsyah.
Menurutnya, jumlah tanda tangan tidak otomatis menjadikan sebuah langkah politik sah secara kelembagaan. Setiap keputusan harus mengacu pada peraturan perundang-undangan dan tata tertib DPRD.
Ok Alamsyah juga menyoroti aksi ormas HARI yang memilih kantor DPD Gerindra Sumut sebagai lokasi demonstrasi.
“Kalau persoalannya menyangkut kelembagaan DPRD dan bukan masalah personal, mengapa justru kantor Gerindra yang didemo? Mengapa bukan partai lain yang juga memiliki keterwakilan di pimpinan DPRD?” ujarnya.
Ia mengingatkan agar aksi penyampaian aspirasi tidak berkembang menjadi tekanan terhadap independensi partai politik.
“Jangan sampai muncul kesan ada upaya mengintervensi keputusan internal Gerindra. Partai memiliki aturan dan mekanisme sendiri yang harus dihormati,” katanya.
Lebih lanjut, Ok Alamsyah berharap demonstrasi tersebut murni menyuarakan aspirasi masyarakat dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu.
“Saya berharap aksi itu benar-benar murni. Jangan sampai ada kepentingan politik lain yang menunggangi. Kalau itu terjadi, justru bisa menjadi blunder politik,” ungkapnya.
Ia mendesak pihak-pihak terkait membuka secara transparan dasar hukum mosi tidak percaya, tujuan politik yang ingin dicapai, serta alasan pemilihan kantor Gerindra sebagai sasaran demonstrasi.
“Jangan pertontonkan politik saling menekan kepada masyarakat. Kalau ada persoalan, selesaikan sesuai aturan. Jangan sampai kepentingan politik sesaat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga DPRD,” pungkasnya.
Hingga berita ini disusun, keterangan dari pihak anggota DPRD pengusul mosi maupun ormas HARI terkait sorotan tersebut belum dicantumkan. (Red)